Pandemi dan Keberlangsungan Pendidikan

 

Oleh : Bachtiar S. M 

(Presidium Gerakan759)

Gerakan.Net. Tujan utama Pendidikan adalah memanusiakan manusia yang mampu membedakan hal baik dan buruk. Artinya, rusak atau tidaknya negara tergantung pola pendidikan generasi saat ini. Jika generasi hari ini dididik menjadi generasi pembelajar, maka negara punya masa depan yang cerah. Namun jika sebaliknya, negara akan menuju kehancuran. Tan Malaka menyebutkan, tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. 


Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan, sepertinya "gugup" dalam mencari formula yang pas untuk keberlangsung pendidikan Indonesia. Ini dibuktikan dengan kebijakan belajar daring atau sistem online yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan yang dikeluarkan hanya dengan alasan memutuskan mata rantai penularan Covid-19, memberikan dampak buruk terhadap proses pendidikan di Indonesia.

Kebijakan "Tiba saat tiba akal" yang diambil pemerintah tanpa melaui kajian dan analisis mendalam ini menjadi bomerang. Sebab, pemerintah dalam mengambil kebijakan ini tidak melihat fasilitas infastruktur di daerah. Salah satunya adalah ketersediaan jaringan internet di daerah. Hampir sebagian besar daerah Indonesia, terutama bagian Timur belum memiliki fasilitas jaringan internet. Kebijakan belajar daring bisa menjadi "Bom waktu" bagi sistem pendidikan Idonesia, karena akan timbul rasa kecemburuan antara sesama anak bangsa. Tidak hanya soal keterbatas fasilitas jaringan internet, bahkan ada sebagian yang tidak mengengam handphone android.


Akibatnya, dibeberapa daerah orang tua terpaksa mencuri handphone android hanya untuk "memenuhi" keinginan pemerintah, yakni anak-anak belajar daring. Mahasiswa maupun siswa dituntut untuk menjalankan seluruh kebijakan pemerintah tanpa dimbangi falisitas yang memadai. Dan terpenting adalah, belajar tatap muka tidak hanya sekedar transformasi ilmu pengetahuan dari guru ke siswa, tapi lebih dari itu ada interaksi sosial dan nilai. Tentunya ini tidak akan ditemukan jika proses belajar mengajarnya melalui Daring.


Padahal, ancaman pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang tatanan sosial, tetapi sudah menyerang dapur rakyat. Artinya, pandemi Covid-19 sangat berdampak buruk pada perputaran ekonomi rakyat, terutama rakyat dengan pendapatan harian. Belum lagi, masyarakat diimbau tetap berada di rumah tanpa ada pemasukan secara ekonomi, karena terhentinya seluruh aktivitas rakyat. Untuk memenuhi kebutuhan perut saja, rakyat sangat kesulitan.


Gagapnya pemerintah dalam mencarikan formulasi tepat menyelesaikan urgensi pendidikan di tengah pandemi Covid-19, menunjukan bahwa pemerintah tidak memiliki itikad baik dalam memberikan proses pencerdasan terhdap anak bangsa, sebagaiman yang tertulis dalam UUD 1945. 


Dengan kondisi seperti ini, pemerintah bisa lebih cerdas dalam menangani sistem pendidikan, menyiapkan perpustakaan daerah dan desa dalam hal pengengambangan literasi demi menjaga budaya minat baca dari pejalar yang ada di Indonesia dan menyediakan fasilitas yang memadai agar bisa ada pemerataan antara daerah yang belum ada akses jaringan internet maupun daerah yang sudah memenuhi akses jaringan internet. Sehingga sistem pendidikan berjalan sesuai pada arahnya dalam kondisi pandemi ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKSI KEMANUSIAAN PEDULI M. ABDUL KARIM (PENDERITA HIDROSEFALUS)

NAMAKU RINDU

FILOSOFI LOGO KONGRES Ke I STUDY CLUB GERAKAN759